kievskiy.org

Pengacara Sambo Sebut Kliennya Hanya Perintahkan Bharada E Hajar Bukan Menembak

Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam konferensi pers Rabu, 12 Oktober 2022.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam konferensi pers Rabu, 12 Oktober 2022. /Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila Pikiran-Rakyat.com/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer.

Menurutnya Sambo pada saat itu meminta agar Bharada Richard untuk menghajar Brigadir J bukan menembaknya.

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.

Febri mengatakan, pascapenembakan itu Sambo panik lalu memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans dan menjemput istrinya, Putri Candrawathi.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Bocah Okky Boy yang Viral: Disangka Tukang Parkir, Padahal Bukan Itu Kejadian yang Sebenarnya

"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke Rumah Saguling," tuturnya.

Meski begitu Febri mengatakan semua keterangan tersebut nantinya harus diuji di pengadilan. Namun dia menegaskan bahwa hal tersebut didapat dari berkas perkara.

"Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang telah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHP," tuturnya.

Adapun dikatakan Febri, perintah untuk menghajar Brigadir J itu dilakukan usai kliennya emosi mendengar laporan dari istrinya perihal peristiwa di Magelang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat