PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah mengatakan bahwa kliennya tidak pernah memerintahkan untuk menembak Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bharada Richard Eliezer.
Menurutnya Sambo pada saat itu meminta agar Bharada Richard untuk menghajar Brigadir J bukan menembaknya.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari berkas yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad' namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri saat konfrensi pers di Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022.
Febri mengatakan, pascapenembakan itu Sambo panik lalu memerintahkan ajudannya untuk memanggil ambulans dan menjemput istrinya, Putri Candrawathi.
"FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa dan kemudian memerintahkan RR mengantar ibu putri ke Rumah Saguling," tuturnya.
Meski begitu Febri mengatakan semua keterangan tersebut nantinya harus diuji di pengadilan. Namun dia menegaskan bahwa hal tersebut didapat dari berkas perkara.
"Kami menuangkan ini berdasarkan berkas yang telah kami dapatkan, berdasarkan bukti-bukti yang diakui secara hukum dalam konteks hukum acara pidana kita yaitu di KUHP," tuturnya.
Adapun dikatakan Febri, perintah untuk menghajar Brigadir J itu dilakukan usai kliennya emosi mendengar laporan dari istrinya perihal peristiwa di Magelang.