kievskiy.org

Tak Puas dengan Pelayanan, Mahasiswa di Surabaya Nekat Tusuk Terapis Pijat hingga Meninggal

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau.*
Ilustrasi pembunuhan menggunakan pisau.* /PIXABAY/PublicDomainPictures PIXABAY/PublicDomainPictures

PIKIRAN RAKYAT - Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan mahasiswa pelaku pembunuhan seorang perempuan berinisial M (33) yang berprofesi sebagai terapis pijat. Pelaku diringkus di kediamannya, pada Rabu 18 Juni 2020. 

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengungkap kejadian itu bermula saat pelaku M Yusron Firlangga (18) mem-booking terapis pijat plus-plus melalui aplikasi dengan tarif yang disepakati Rp 950.000 selama 1,5 jam. 

Menurut AKBP Hartoyo, peristiwa pembunuhan terjadi tepatnya pada Selasa, 17 Juni 2020 pukul 23.00 WIB di Desa Ciliwung, Surabaya. 

Baca Juga: Hadapi New Normal, Pos Indonesia Buka Gerai Online untuk Pembelian Meterai

Saat pemijatan berlangsung, pelaku tiba-tiba ingin menyudahi layanan pijat plus di menit ke-40, karena dirasa pelaku pijatan itu tak maksimal dan tak tuntas.

Alih-alih meminta maaf, korban malah meminta tambahan biaya sebanyak Rp 300 ribu untuk melanjutkan pelayanan yang dimau pelaku. Namun pelaku malah geram dan cekcok terjadi.

Dalam percekcokan keduanya, korban mengancam akan berteriak agar semua warga di sana mengetahui kelakuannya selama ini.

Baca Juga: Pernikahannya Diisukan Retak, Kalina Ocktaranny: Tak Usah Bicarakan Keburukan Orang

Pelaku yang saat itu begitu marah, spontan membekap mulut korban dan mengambil pisau yang ada di tasnya lalu menusuk sebanyak empat kali di leher hingga tewas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat