kievskiy.org

Rizky Billar Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Penyidik Sudah Kantongi Dua Alat Bukti Lebih

Ilustrasi KDRT, Rizky Billar jadi tersangka usai diduga melakukan kekerasan pada Lesti Kejora.
Ilustrasi KDRT, Rizky Billar jadi tersangka usai diduga melakukan kekerasan pada Lesti Kejora. /Pixabay/Tumisu

PIKIRAN RAKYAT - Berhembus kabar bahwa artis Rizky Billar, suami pedangdut Lesti Kejora, sebagai tersangka oleh kepolisian.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, penetapan tersangka Rizky Billar disebabkan sudah terpenuhinya unsur pidana.

Pihak penyidik sudah mengantongi bukti-bukti berupa video CCTV dugaan kekerasan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora yang dikabarkan bukanlah yang pertama kali terjadi.

Dikutip dari kanal Youtube Sambel lalap, Endra Zulpan pun memberikan keterangan tambahan dalam konferensi pers Rabu, 12 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya kemarin.

Baca Juga: Kata Polisi soal Video Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora

“Iya pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita,” kata Kombes Pol. Endra Zulpan.

“Karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain ya,” ujarnya.

Endra Zulpan menyampaikan dalam pasal 55 Undang-undang no. 23 tahun 2004, keterangan saksi yakni Lesti Kejora dirasa sudah cukup.

Di samping keterangan dari pihak Lesti Kejora yang dirasa sudah cukup, Endra Zulpan menambahkan ada tambahan satu alat bukti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat