kievskiy.org

Data Pengelolaan JKN-KIS, Aset Bersama untuk Kemajuan Kesehatan Bangsa

PETUGAS BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online.
PETUGAS BPJS Kesehatan menunjukan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) online. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) selama lebih dari 6 tahun, tentu berdampak pada jumlah data yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan, bahwa data kelolaan Program JKN-KIS merupakan aset yang dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan optimal oleh negara untuk kemajuan kesehatan masyarakat Indonesia.

“Dalam ranah internal, data yang kami miliki menjadi dasar untuk melakukan perencanaan, penganggaran, proyeksi anggaran, operasional kegiatan serta penelitian. Sedangkan untuk para pemangku kepentingan, data yang kami miliki dapat dimanfaatkan untuk keperluan sosialisasi, edukasi, pemberian informasi, maupun untuk keperluan penelitian dan pengambilan kebijakan strategis yang kredibel berbasis bukti (evidence based policy),” ujar Fachmi Idris dalam Peluncuran Buku Statistik JKN 2014-2018 oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional, Kamis 18 Juni 2020.

Fachmi mengatakan, per 31 Desember 2019 telah disajikan 364 data variabel yang bisa diolah, yang terdiri atas 117 variabel kepesertaan, 119 variabel pelayanan kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 128 variabel pelayanan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). BPJS Kesehatan juga telah meluncurkan Data Sampel di awal tahun 2019.

Baca Juga: Universitas Indonesia Gaet Facebook Olah Big Data untuk Riset Covid-19

"BPJS Kesehatan juga secara khusus membentuk unit kerja Manajemen Data Informasi dalam pengelolaan data-data penting program JKN-KIS. BPJS Kesehatan melakukan pengembangan manajemen data (termasuk data riset), pengembangan business intelligence, pelaksanaan fungsi dan tugas PPID. Hal tersebut juga diharapkan dapat memenuhi amanah Pepres 25 tahun 2020 yang menekankan perlunya transparansi dan kemudahan akses data dan informasi sebagai syarat tata kelola BPJS yang baik,” kata Fachmi.

Lebih lanjut Fachmi mengatakan, selain digunakan oleh peneliti, akademisi, masyarakat maupun pengambil kebijakan lain, baru-baru ini BPJS Kesehatan juga membuka akses bagi pemerintah daerah untuk dapat melihat data-data terkait pengelolaan Program JKN-KIS di tiap-tiap kabupaten/kota melalui Dashboard JKN. Data-data tersebut berupa capaian cakupan kepesertaan, profil kepesertaan, fasilitas kesehatan yang bekerja sama, serta data pemanfaatan pelayanan kesehatan di masing-masing daerah.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, 2 Anak di Batujajar Tetap Harus Jalani Isolasi Mandiri

“Diharapkan melalui sinergi ini akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan khusunya terkait dengan program JKN di masing-masing daerah. Pemda juga dapat makin mudah dalam proses mengakses data dan informasi dimanapun dan kapanpun diperlukan, sehingga lebih efisien, lebih mudah, dan lebih cepat,” ujar Fachmi.

Fachmi sangat mengapresiasi DJSN dalam penerbitan Buku Statistik JKN ini. Ia berharap dukungan BPJS Kesehatan berupa data-data statistik yang disajikan dalam buku ini juga dapat menjadi sarana informasi bagi para pemangku kepentingan, akademisi, peneliti serta semua pihak yang hendak memperdalam tentang penyelenggaraan Program JKN-KIS.

Baca Juga: Hasil Swab Negatif, Bayi yang Sempat Dinyatakan Terpapar Covid-19 di Cirebon Kini Boleh Pulang

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat