kievskiy.org

Polri Beberkan Sedikitnya 8 Kasus Penyelewengan Dana Covid-19, Kapolri: Saya Sikat, Hukumannya Berat

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /ANTARA /Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT - Sedikitnya ada delapan kasus yang ditemukan Satgas Khusus Pengawasan Dana Covid-19.

Demikian disampiakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

Kedelapan kasus tersebut menurut Awi adalah berasal dari Polda Sumut dan dua kasus Polda Banten.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Body Mist Tahan Lama di Bawah Rp 50.000

"Dari informasi yang masuk, ada enam kasus di Polda Sumut, dua kasus di Polda Banten. Proses masih berlanjut," kata Brigjen Awi di Jakarta, Jumat 19 Juni 2020.

Menurut dia, dari kasus tersebut, ada kasus yang kerugiannya kecil sehingga penyelesaiannya dengan dimediasi.

"Misalnya ada pemotongan Rp100 ribu, Rp150 ribu. Itu diselesaikan. Kami berharap (penyaluran) bansos ini tepat sasaran. Kalau bisa mediasi jika kerugiannya kecil. Dikembalikan (dana kerugian)," katanya.

Baca Juga: Twitter Lagi-lagi Tandai Cuitan Donald Trump, Kali Ini Bikin Postingan Video Palsu

Sementara untuk kasus dengan kerugian cukup besar masih dalam penyelidikan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat