PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Irjen Pol. Teddy Minahasa (TM) atas dugaan kasus narkoba.
Dalam keterangannya tersebut, Kapolri mengatakan bahwa TM terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba.
Ia menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa ini diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Penyidikan yang dilakukan itu, berdasarkan atas laporan dari masyarakat yang dilakukan pendalaman, sehingga tertangkap tiga warga sipil.
Baca Juga: Kanjuruhan, Ferdy Sambo, dan Kita yang Kurang Mampu Merawat Keberhasilan
Dari situlah dilakukan pengembangan atas laporan tersebut, yang ternyata terdapat keterlibatan anggota Polisi berpangkat Bripka dan juga Kompol dengan jabatan kapolsek.
“Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi,” ucap Sigit di Mabes Polri.
Kemudian, dari pengembangan yang dilakukan oleh pihak penyidikan, ternyata ada keterlibatan Irjen Pol. Teddy Minahasa dalam jaringan narkoba tersebut.
Setelah diketahui terlibat dalam jaringan narkoba, Teddy Minahasa dijemput oleh Divpropam Polri dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.