kievskiy.org

Yenny Wahid: Polisi Punya Tugas Mulia untuk Melindungi Kebebasan Berpendapat

POTRET anak kedua Gus Dur, Yenny Wahid.*
POTRET anak kedua Gus Dur, Yenny Wahid.* //Instagram/@yennywahid /Instagram/@yennywahid

PIKIRAN RAKYAT - Anak kedua dari presiden Republik Indonesia (RI) ke-4, Yenny Wahid dikenal sebagai seorang aktivis islam juga politisi di Indonesia.

Dunia politik yang nampak mendarah daging dari ayahnya, Abdurrahman Wahid atau kerap disapa Gus Dur, membuat Yenny tak jarang terjun dalam permasalahan politik dan isu-isu sosial.

Baca Juga: Reaksi Pemain Persib Erwin Ramdani saat Tahu Liga 1 2020 Berlanjut

Di tengah kasus lelucon Gus Dur yang ramai dibincangkan oleh masyarakat tempo lalu, baru-baru ini Yenny Wahid mengunggah pernyataan mengenai kewenangan polisi di Indonesia.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitternya pada Kamis, 18 Juni 2020, Yenny menyatakan bahwa kewenangan polisi saat ini sebagai akibat dari hasil sistem demokrasi yang dicapai dengan sebuah proses panjang.

Baca Juga: Bertemu Purnawirawan TNI-Polri, Presiden Bertukar Pandangan soal Pancasila dan Masalah Kebangsaan

"Kewenangan yang dinikmati polisi pada saat ini, sebagai institusi sipil yang mandiri dan tidak lagi berada di bawah militer, adalah hasil dari proses demokrasi," tulisnya.

Akibat dari hal tersebut, menurut Yenny polisi memiliki tugas mulia sebagai pihak yang harus melindungi hak-hak demokrasi lainnya bagi masyarakat Indonesia.

"Karena itu polisi punya tugas mulia untuk ikut melindungi anak kandung demokrasi lainnya, yaitu kebebasan berpendapat & berekspresi," pungkasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat