kievskiy.org

Laporan TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Jokowi, TNI dan Polri Dikerahkan Selidiki Anggotanya

Stadion Kanjuruhan akan direnovasi total menyusul perisitwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang.
Stadion Kanjuruhan akan direnovasi total menyusul perisitwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang. /Antara/Vicki Febrianto

PIKIRAN RAKYAT – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu, mengatakan bahwa para aparat keamanan tidak dibekali soal penggunaan gas air mata.

“Tidak pernah mendapatkan pembekalan/penataran tentang pelanggaran penggunaan gas air mata dalam pertandingan yang sesuai dengan aturan FIFA,” kata TGIPF, dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkait hasil pemeriksaan tersebut Ketua TGIPF, Menko Polhukam Mahfud MD telah menyerahkannya kepada Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Selain itu, tidak terdapat sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

Baca Juga: Fakta Teddy Minahasa yang Pernah Bongkar Konsorsium 303 Disoroti Usai Ditangkap, Netizen: Star Wars

Kemudian, TGIPF menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan dengan melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribune penonton hingga di luar stadion.

“Melakukan tembakan gas air mata secara membabi buta ke arah lapangan, tribune, hingga di luar lapangan,” ujar TGIPF.

Berdasarkan hasil penemuan tersebut, TGIPF meminta instansi Polri dan TNI untuk menindaklanjuti penyelidikan terhadap anggotanya yang terlibat dalam penggunaan gas air mata sebagai upaya penanganan kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Selain penyelidikan terhadap anggotanya, Polri juga diminta untuk menyelidiki suporter yang melakukan provokasi, seperti memasuki lapangan sehingga diikuti oleh suporter lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat