kievskiy.org

Batal Jadi Kapolda Jatim, Berikut Kronologi Lengkap Irjen Teddy Minahasa Terseret Kasus Peredaran Narkoba

Teddy Minahasa .
Teddy Minahasa . /Antara/HO Polda Sumbar Antara/HO Polda Sumbar

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menaikan status Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi tersangka dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Teddy Minahasa diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba yang sedang diselidiki Polda Metro Jaya.

Kronologi awal dugaan keterlibatan Irjen teddy Minahasa dalam pusaran peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini bermula ketika 3 warga sipil ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro jaya.

"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Sigit.

Baca Juga: Gagal Jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Jadi Tahanan

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, narkoba yang diedarkan tersebut diduga berasal dari 40 Kg barang bukti jenis sabu-sabu sitaan Polres Bukittinggi.

"Diduga hasil barang bukti pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Bukittinggi," ujar Mukti.

Kemudian muncul dugaan Teddy Minahasa memerintahkan untuk memisahkan lima kilogram dari 40 Kg barang bukti sabu-sabu sitaan tersebut dengan tawas.

Dari lima kilogram sabu-sabu tersebut, seberat 1,7 kg telah beredar dan sisanya telah disita Polda Metro jaya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat