kievskiy.org

Gagal Jadi Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa Jadi Tahanan

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. /Sigid Kurniawan ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kasus polisi tangkap polisi kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang Kapolda Jawa Timur yang baru saja ditunjuk oleh Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan rekan-rekan sesama polisinya terjerat dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Kasus terbaru melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Jawa Timur yang baru saja ditetapkan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Petani Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Pupuk Subsidi

Irjen Teddy Minahasa ditahan karena terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba. Keterlibatan Teddy diketahui dari hasil penyidikan jaringan narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, bahwa ia telah meminta Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy Minahasa (TM) pada Kamis, 13 Oktober 2022.

Hingga pada Jumat pagi, 14 Oktoboer 2022, gelar perkara telah dilakukan untuk menyatakan kesalahan atau perbuatan hukum dari Teddy Minahasa (TM).

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Berdamai, Kapolres Jaksel: Permohonan Penangguhan Penahanan Kami Kabulkan

"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata Sigit, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat