kievskiy.org

Sidang Ferdy Sambo Cs Akan Disiarkan Lewat Streaming dan Disertai Pengamanan Jaksa

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. /PMJ

PIKIRAN RAKYAT – Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022, pukul 10.00 WIB.

Agenda pertama, Ferdy Sambo akan diperdengarkan dakwaan yang oleh jaksa penuntut umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Sambo, empat tersangka lainnya adalah Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer alias Bharada E.

Keempat tersangka itu disangkakan pelanggaran pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

 Baca Juga: Roundup: Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J, Terbongkar Keberadaan Sang Adik di Hari Kejadian

Adapun ketua majelis hakim dalam sidang ini adalah Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santosa.

Mengingat kasus Ferdy Sambo Cs merupakan kasus dengan skala yang masif, maka Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan adanya pengamanan untuk jaksa.

"Untuk Jaksa Penuntut Umum kita siapkan pengamanan tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Minggu, 16 Oktober 2022.

Namun, selain bagi jaksa, secara umum Ketut menyebutkan tidak ada persiapan dan pengamanan khusus, karena perkara sudah di pengadilan.

 Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 17 Oktober 2022, Tukar Selama Stok Reward Tersedia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat