kievskiy.org

Gestur Jaksa Penuntut Umum Saat Bacakan Dakwaan di Sidang Ferdy Sambo Jadi Sorotan

Sidang Perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Sidang Perdana Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. /tangkapan layar YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

PIKIRAN RAKYAT - Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J menjalani sidang perdana terkait kasus itu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 17 Oktober 2022.

Aparat kepolisian dan pihak kemanan terkait lainnya tampak melakukan penjagaan di sekitar gedung PN Jaksel. Pintu menuju ruang sidang pun dijaga ketat.

Persidangan yang berlangsung hari ini, diketahui sudah dimulai dan terdakwa Ferdy Sambo terlihat berada di dalam ruang sidang. Ia duduk menghadap majelis Hakim yang dipimpin Hakim Wahyu Iman Santoso.

Pada sidang perdana ini, Ferdy Sambo mengenakan setelan atas batik dengan celana panjang hitam. Ia terlihat pula memakai master warna hitam.

Baca Juga: Bharada E Disebut Tanpa Ragu Setujui Rencana Jahat Sambo Tembak Brigadir J, Katanya: Siap Komandan!

Eks Kadiv Propam itu terlihat membawa buku hitam berikut pena ke dalam ruang sidang.

Sidang dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saat JPU membacakan dakwaan, Ferdy Sambo terlihat beberapa kali menulis sesuatu ke dalam buku yang ia bawa.

Ferdy Sambo dalam surat dakwaannya didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Dari pantauan terkait persidangan yang diikuti Pikiran-Rakyat.com secara daring, sidang masih dalam agenda pembacaan dakwaan.

Baca Juga: Mahasiswi IPB yang Terseret Banjir Ditemukan, Pemkot Bogor Siap Beri Dukungan Moril kepada Keluarga

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat