kievskiy.org

Tolak Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Security Officer Suko Sutrisno Bantah Tutup Pintu Stadion 

Sejumlah orang dengan berbagai jabatan telah masuk sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas terciptanya tragedi Kanjuruhan.
Sejumlah orang dengan berbagai jabatan telah masuk sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas terciptanya tragedi Kanjuruhan. /Twitter/@pelatihbart

PIKIRAN RAKYAT - Tragedi Kanjuruhan masih dalam proses pengusutan tim Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), yang berlokasi di Surabaya.

Tragedi Kanjuruhan pada awal bulan ini, telah menciptakan sejarah kelam bagi dunia sepak bola Indonesia, yang membuat 132 suporter Arema FC meninggal dunia.

Sebagai tindaklanjut di awal, sejumlah orang dengan berbagai jabatan telah masuk sebagai tersangka yang bertanggung jawab atas terciptanya tragedi Kanjuruhan.

Salah satunya adalah Suko Sutrisno yang merupakan security office Arema FC.

Baca Juga: Eksepsi Dibacakan, Putri Candrawathi Menangis di Persidangan Perdananya

Suko dinilai telah lalai saat kejadian hingga ikut dimintai tanggung jawab terkait tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur itu.

Suko, dalam sangkaan yang dirilis Kapolri, disebut telah membuat dua kesalahan, yakni tidak membuat dokumen penilaian risiko dan memerintahkan steward meninggalkan gerbang saat itu.

Namun, Suko membela diri lewat pernyataan kuasa hukum Agus Salim Ghozali, bahwa dirinya tidak pernah menutup pintu stadion.

"Tidak pernah menutup, pintu terbuka semua karena Kanjuruhan memang ada pintu rusak, dan itu bukan kapasitas dari security," kata Agus membeberkan klaim.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat