kievskiy.org

2 Jasad Korban Kanjuruhan Akan Diekshumasi untuk Bukti Lebih Kuat, Polri: Permintaan Pihak Keluarga

Polri akan jadwalkan autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan.
Polri akan jadwalkan autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan. //Antara Foto/ R D Putra /Antara Foto/ R D Putra

PIKIRAN RAKYAT – Setelah tugas penyelidikan kasus Kanjuruhan pindah tangan dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Polri, langkah-langkah serius segera diambil.

Demi mengusut tuntas tragedi akibat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur itu, Polri menempuh berbagai proses dan pemeriksaan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengkonfirmasi akan adanya proses ekshumasi bagi dua korban Kanjuruhan, yang akan dilaksanakan pada Rabu depan, 19 Oktober 2022.

"Kemudian progres selanjutnya, hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau menggali kubur. Kita sudah mendapat 2 korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi pada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

 Baca Juga: Ridwan Kamil Buka Kesempatan Masyarakat Namai Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Dedi melanjutkan, proses ekshumasi ini didasari atas permohonan dari pihak keluarga korban. Proses ini, kata Dedi juga akan jadi bukti ilmiah penunjang penyidikan.

"Ada permintaan dari pihak keluarga, dan itu penguatan pembuktian proses ilmiah yang dilakukan oleh penyidik," ucap dia.

Selain ekshumasi, Dedi Prasetyo menegaskan pihaknya akan melayangkan panggilan pada 16 saksi baru pekan depan, sebagai tindak lanjut dari salah satu rekomendasi TGIPF.

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat