kievskiy.org

Tugas Penyelidikan TGIPF Kanjuruhan Dilanjutkan Polri, 16 Saksi Dipanggil dan Diperiksa Pekan Depan

Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022..
Ilustrasi tragedi di Kanjuruhan, Malang, Jawa, Timur, Sabtu 1 Oktober 2022.. /Twitter @pelatihbart

PIKIRAN RAKYAT – Investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan yang ditutup pada Jumat, 14 Oktober 2022, kini dilanjutkan oleh Polri.

Perintah estafet kerja tersebut datang langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pernyataan pers Menko Polhukam sekaligus Ketua TGIPF, Mahfud MD.

"Yang tadi digarisbawahi Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana," ujar Mahfud di Jakarta, Jumat, 14 Oktober 2022.

Untuk itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai peralihan tugas dengan memfokuskan personelnya pada rekomendasi-rekomendasi TGIPF.

 Baca Juga: Tim SAR Perluas Pencarian Mahasiswi Bogor yang Terseret Banjir hingga ke Pintu Manggarai

"Kita sudah mendapat rekomendasi TGIPF. Fokus penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus Pasal 359 dan atau 360 dan atau Pasal 103 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2022,” ujar dia, kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Untuk pengungkapan dan penyelesaian kasus Kanjuruhan, salah satu rekomendasi yang akan segera ditindaklanjuti Polri adalah pemanggilan 16 orang saksi.

Lebih lanjut, kata Dedi, penyidik Polri akan menjadwalkan pemeriksaan tambahan kepada 16 saksi tersebut pekan depan.

"Rekomendasi yang sudah kami baca, ada langkah-langkah progres. Minggu depan yang dilakukan tim gabungan antara lain akan melakukan tambahan pemeriksaan 16 orang saksi," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat