kievskiy.org

Kronologi Putri Candrawathi Jadi Korban Pemerkosaan Brigadir J Versi Eksepsi

Putri Candrawathi saat menjalani sidang perdana dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Putri Candrawathi saat menjalani sidang perdana dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – Sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Putri Candrawati usai digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan eksepsi pengacara Putri Candrawathi, pihak kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo tetap bersikeras dengan adanya pelecehan yang diterima oleh kliennya.

Pihak pengacara Putri Candrawathi pun membeberkan kronologi dugaan peristiwa pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Perdamaian Lesti dan Rizky Billar Terkuak, Konflik dengan Keluarga Mulai Tercium

Peristiwa berawal pada 4 Juli 2022, pada saat itu Putri Candrawathi sedang berada di lantai 1 rumah Magelang ditemani oleh tersangka Kuat Ma’ruf dan korban Brigadir J alias Nopriansyah Yoshua Hutabarat.

Saat itu, Putri Candrawathi disebut berada di sofa sedang menonton siaran TV. Kemudian, Putri Candrawathi mengeluh sakit kepala.

Brigadir J kala itu disebut hendak membopong Putri Candrawathi akan tetapi ditegur oleh Kuat Ma’ruf dengan mengatakan “Kamu siapa!”.

Yoshua alias Brigadir J kemudian mengajak Bharada Richard Eliezer alias Bharada E untuk membopong Putri Candrawathi yang sedang sakit.

Baca Juga: Nota Keberatan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kejagung: Surat Dakwaan Lengkap, Cermat, dan Jelas

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat