kievskiy.org

Bripka RR: Izinkan Saya Menyampaikan Duka Cita Mendalam atas Meninggalnya Rekan Saya Yosua

Bripka RR menyampaikan ucapan dukacita atas meninggalnya Brigadir J.
Bripka RR menyampaikan ucapan dukacita atas meninggalnya Brigadir J. //PMJ News/Fajar

PIKIRAN RAKYAT - Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) menyampaikan ucapan dukacita atas meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Senin, 17 Oktober 2022 malam hari di Pengadilan Negeri Jakarta.

Ucapan dukacitanya itu disampaikan melalui kesempatan yang diberikan Majelis Hakim kepada Bripka RR untuk menyampaikan sesuatu.

“Terima kasih, Yang Mulia. Dalam kesempatan kali ini, izinkan saya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggal,” ucap Bripka RR.

Kemudian, Bripka RR didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum karena sebelumnya telah mendukung dan mengetahui rencana dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga: Dakwaan Jaksa, Bripka Ricky 'Lucuti' Brigadir J Sementara Bharada E Melapor ke Ferdy Sambo

ia pun didakwa telah melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” kata Jaksa dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 18 Oktober 2022.

Sebelum giliran Bripka RR, telah digelar proses persidangan pembacaan dakwaan terhadap Terdakwa Putri Candrawathi.

Namun, Putri mengaku tidak paham atas dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidangnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat