kievskiy.org

Ferdy Sambo Diklaim Perintah Bharada E 'Hajar' Brigadir J, Irma Hutabarat: Tapi Dikasih Pistol

Aktivis Senior, Irma Hutabarat.
Aktivis Senior, Irma Hutabarat. /YouTube/Refly Harun

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa Hukum Ferdy Sambo yaitu Febri Diansyah mengklaim bahwa kliennya tidak memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharad E) untuk menembak Brigadir J.

Menurut Febri Diansyah, Ferdy Sambo hanya meminta Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukannya malah membunuh rekannya itu.

Klaim Febri Diansyah itu pun turut dikomentari oleh Irma Hutabarat yang juga merupakan seorang aktivis sosial.

Baca Juga: SOE International Conference: PLN Jalin Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik

Irma Hutabarat menilai bahwa klaim Febri Diansyah hanya merupakan pembelaannya terhadap Ferdy Sambo yang tidak memiliki esensi.

"Jadi yang dikatakan oleh Febri Diansyah dengan… ‘dia tidak menyuruh membunuh, dia menyuruh menghajar’ itu adalah logika yang dipelintir yang tidak ada konteksnya,” katanya, dikutip Pikiran-Raakyat.com dari YouTube TV One News, Rabu, 19 Oktober 2022.

"Menurut saya, pembelaan Febri Diansyah itu tidak ada esensinya, tidak ada substansinya karena hanya permainan kata-kata,” ujarnya, melanjutkan penjelasan.

Baca Juga: Ekspresi Rizky Billar saat Peluk Cium Lesti Disorot, Tatapan Mata Dituding Simpan Rencana Besar

Berdasarkan keterangan Irma Hutabarat, kata ‘hajar’ harusnya digunakan sesuai dengan konteks kejadian, di antaranya letak kejadian dan alasan kejadian tersebut.

“Ketika Sambo mengatakan hajar, itu harus ada konteksnya, jadi Febri tidak bisa hanya mengambil kata itu lalu melepaskan segenap konteksnya,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat