kievskiy.org

Roundup: Sidang Bharada E, Pengakuan Tak Bisa Tolak Perintah Jendral Hingga Ingin Hadirkan Ferdy Sambo

Bharada E.
Bharada E. /Antara/Muhammad Adimaja Antara/Muhammad Adimaja

PIKIRAN RAKYAT - Bharada Richard Eliezer menjalani sidang pertamanya dalam pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum pada Selasa, 18 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui jika Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merupakan salah satu tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam persidangan Bharada E mengaku jika dirinya tidak bisa menolak permintaan seorang jenderal, Ferdy Sambo yang pada saat itu meminta untuk menembak Brigadir J.

Baca Juga: Hukum Soal Invasi Lapangan, Mengurus Sepak Bola Adalah Juga Mengelola Penontonnya

1. Bharada E Sesali Perbuatannya dan Tidak Bisa Menolak Perintah Ferdy Sambo

Bharada E berbicara di hadapan publik dan menyampaikan rasa duka cita serta rasa belasungkawa atas kepergian Brigadir J.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun, saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal. Terima kasih,” ucap Bharada E.

2. Permintaan Maaf Bharada E untuk Keluarga Brigadir J

Bharada E meminta maaf kepada keluarga Brigadir J dan mengatakan jika dirinya turut belasungkawa atas kepergian Brigadir J.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat