kievskiy.org

Sambo Beri Perintah ke Brigjen Hendra Atur Proses Pemeriksaan Saksi Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembunuhan Brigadir J.
Ferdy Sambo saat menjalani sidang pembunuhan Brigadir J. /YouTube/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi terkait pembumuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hal itu diungkap jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022.

"Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh saksi Ferdy Sambo dan mengatakan bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbakmu masalah pelecehan," kata jaksa.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sempat Naik Pitam Saat Tahu Anteknya Ungkap Brigadir J Masih Hidup

Sambo juga skaligus memerintahkan Hendra untuk memeriksa CCTV yang ada di sekitar rumah dinasnya.

Hendra pun memerintahkan AKBP Agus Nurpatria untuk segera menghubungi AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay.

"Akan tetapi saksi Ari Cahya Nugraha alias Acay menjelaskan dia sedang berada di Bali dan menyampaikan nanti biar anggotanya, maksudnya saksi Irfan Widyanto yang melakukan pengecekan CCTV," ujarnya.

Hendra didakwa telah melakukan upaya perintangan penyidikan atas kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: Tes Pramusim MotoGP 2023 di Sirkuit Mandalika Ditiadakan, Terkendala Dana?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat