PIKIRAN RAKYAT - Kompol WS, AKP BS, dan AKP H, tiga tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, menjalani rekonstruksi di Mapolda Jawa Timur, Rabu 19 Oktober 2022.
Dalam rekonstruksi tersebut, ketiganya memperagakan 30 adegan saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
"Hari ini penyidik fokus melakukan rekonstruksi untuk tiga tersangka, yakni WS, BS, dan H terkait Pasal 359 dan 360 KUHP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi TGIPF.
Baca Juga: Bappeda Buka Suara Soal Pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat: Baru Sebatas Kajian Awal
Selain itu, rekonstruksi ini untuk menjaga penyidikan berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Rekonstruksi ini merupakan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan transparan dan akuntabel," kata dia.
Perintah Menembak Gas Air Mata
Pada adegan 19 hingga 25, terlihat ada perintah penembakan gas air mata. Gas air mata tersebut dilakukan oleh 5 anggota polisi.