kievskiy.org

Autopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Digelar Polda Jatim atas Permintaan Keluarga

Ilustrasi autopsi
Ilustrasi autopsi /Pixabay/Clker-Free-Vector-Images Pixabay/Clker-Free-Vector-Images

PIKIRAN RAKYAT – Polda Jawa Timur (Jatim) menyatakan autopsi terhadap dua korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang urung dilakukan.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menjelaskan autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan dibatalkan atas permintaan keluarga.

"Pelaksanaan autopsi, salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dari informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk autopsi," kata Irjen Toni di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Rabu.

Baca Juga: Bappeda Buka Suara Soal Pemindahan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat: Baru Sebatas Kajian Awal

Di balik pembatalan agenda tersebut, beredar kabar bahwa proses autopsi dibatalkan karena adanya intimidasi kepada keluarga korban.

Namun, kabar tersebut dibantah oleh Toni Harmanto, Kapolda menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Tidak benar, sekali lagi tidak benar (soal intimidasi). Silakan bisa dikonfirmasi untuk itu, semua sudah diketahui oleh publik," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Toni Harmanto yang baru ditunjuk beberapa hari menjadi Kapolda Jatim menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden yang menewaskan 133 orang tersebut.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Temui Ferdy Sambo Usai Cium Kejanggalan di CCTV, Eks Kadiv Propam: Masa Sih?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat