kievskiy.org

Kuasa Hukum Bharada E Soal Nol Eksepsi dari Pihaknya: Kami Tidak Mengelak Walau Punya Catatan

Ronny Talapessy ungkap alasan nol eksepsi di sidang Bharada E.
Ronny Talapessy ungkap alasan nol eksepsi di sidang Bharada E. //Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy, ungkapkan alasan pihaknya hingga tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan jaksa.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah berjalan selama dua hari, yaitu pada 17-18 Oktober 2022.

Berbeda dari tersangka lain, seperti Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) sama sekali tidak mengelak dakwaan atasnya.

Ketika diberikan kesempatan eksepsi di hadapan hakim, Ronny Talapessy dan tim memilih untuk tidak mengajukannya.

 Baca Juga: Hard Gumay Ramal Artis Berinisial R Alami Kecelakaan Hebat: Sosoknya saat Ini Sedang Viral

“Kami tidak mengelak (Bharada E) melakukan penembakan, tetapi dasarnya apa? Berdasarkan perintah," kata dia pada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa, 18 Oktober 2022.

Dengan kata lain, pihaknya tak ajukan nota keberatan sebab kliennya terbukti menembak atas perintah dari Ferdy Sambo. Namun dia menjelaskan, dia telah mencatat beberapa hal.

“Terkait dengan dakwaan hari ini yang telah dibacakan jaksa penuntut umum, kami ada beberapa catatan. Kalau bicara catatan, ini kan nantinya kita bicara tentang pembuktian,” ucap dia.

"Walau kami memiliki beberapa catatan terkait dakwaan, secara formil kami menilainya tidak ada hal substansial yang melanggar ketentuan hukum acara mengenai formalitas surat dakwaan. Keputusan ini juga sesuai dengan asas peradilan cepat, murah, dan sederhana," ujarnya lagi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat