kievskiy.org

Ferdy Sambo Beri Amplop Uang Bernilai Fantastis ke Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf: tapi Diambil Lagi

Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo diketahui memberikan amplop berisi uang kepada 3 orang yang telah membantunya melakukan eksekusi.

Amplop berwarna putih dengan isi fantastis itu diberikan sebagai 'hadiah' untuk Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

 

"Pada tanggal 10 Juli 2022, saat terdakwa Ferdy Sambo berada di ruang kerja rumah di jalan Saguling 3 nomor 29 dengan menggunakan handie Talkie (HT) memanggil saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma’ruf untuk naik ke lantai 2," tutur Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Kemudian secara bersamaan saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma’ruf naik lantai 2 untuk menemui terdakwa Ferdy Sambo yang saat itu sedang bersama saksi Putri Candrawathi," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Sambo Menangis di Hadapan Anak Buah, Ungkap Cerita Kematian Brigadir J

Pada saat itulah, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf diberikan 'hadiah' karena telah membantu Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

"Saksi Ricky Rizal, saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dan saksi Kuat Ma’ruf pun duduk di hadapan terdakwa Ferdy Sambo dan saksi Putri Candrawathi, kemudian terdakwa Ferdy Sambo memberikan amplop warna putih yang berisikan mata uang asing bentuk dolar kepada saksi Ricky Rizal dan saksi Kuat Ma'ruf dengan nilai masing-masing setara dengan Rp500 juta Rupiah," kata JPU.

"Sedangkan saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan nilai setara dengan Rp1 miliar," ucapnya menambahkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat