kievskiy.org

Autopsi Dua Jasad Korban Kanjuruhan Batal, TGIPF Pastikan Tak Ada ‘Campur Tangan’ dan Intimidasi Polisi

TGIPF luruskan isu soal polisi yang intervensi keluarga korban sehingga proses autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan batal dilaksanakan.
TGIPF luruskan isu soal polisi yang intervensi keluarga korban sehingga proses autopsi terhadap dua jenazah tragedi Kanjuruhan batal dilaksanakan. //Antara Foto/ R D Putra /Antara Foto/ R D Putra

PIKIRAN RAKYAT – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menjamin batalnya autopsi dua jasad korban Kanjuruhan bukan karena diintervensi Polri.

Menanggapi sentimen pada pihak Kepolisian yang masih panas, TGIPF segera mengkonfirmasi langsung pada keluarga korban yang akan diautopsi, terkait pembatalan.

Dalam hal ini, perwakilan TGIPF menemui Devi Athok, ayah kandung dari dua korban Tragedi Kanjuruhan Natasya (18) dan Nayla (13).

Selain kedua putrinya, pria ini juga ditinggal sang mantan istri bernama Gebi (43) yang merupakan ibu kandung Natasha dan Nayla, dalam tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

 Baca Juga: Kemenkes Bongkar Fakta Daftar Paracetamol Berbahaya yang Beredar, Geger Buat Resah di Medsos

Berlokasi di Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, TGIPF meminta beberapa keterangan terkait pembatalan autopsi, kemarin, Rabu, 19 Oktober 22.

Sebelumnya, kuasa Hukum Devi Athok, Imam Hidayat sempat membeberkan alasan autopsi batal bukan atas kehendak kliennya.

Hal itu lah yang menyebabkan timbulnya isu liar bahwa polisi mengintimidasi keluarga korban supaya tak jadi autopsi.

Sementara, Anggota TGIPF Armed Wijaya yang langsung mendatangi rumah Devi Athok menjelaskan sebaliknya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat