kievskiy.org

Komnas HAM Temukan Fakta soal Tragedi Kanjuruhan, Pengawas Pertandingan Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang

Polri mengaku menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan Malang.
Polri mengaku menggunakan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan Malang. /ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

PIKIRAN RAKYAT – Komnas HAM menyebut ada temuan baru berkaitan dengan tragedi Kanjuruhan soal adanya polisi yang membawa benda yang dilarang dalam aturan PSSI di laga Arema FC vs Persebaya 1 Oktober lalu.

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan barang-barang terlarang tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh pengawas pertandingan atau match commisioner, tapi tidak melaporkannya.

“Kita mendalami bagaimana ketika hari H, dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang,” ujar Anam di Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Beda dengan Hendra Kurniawan, Arif Rachman Ajukan Eksepsi Kasus Obstruction of Justice

Yang menjadi persoalan, kata dia, mengapa pengawas pertandingan tidak melaporkan hal tersebut. Setelah melakukan pendalaman, match komisioner tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

“Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Atas temuan ini, kata Anam, artinya akar dari masalah tersebut sangat struktural dan mendasar.

Selain itu, Komnas HAM juga menggali soal apa saja yang dilakukan pengawas pertandingan yang sudah berada di Malang dua hari sebelum pertandingan dimulai.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center Terbakar Hingga Ambruk

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat