kievskiy.org

Eksepsi: Bripka Ricky Tolak Permintaan Sambo Tembak Brigadir J dan Bantah Setujui Rencana Penembakan

Ilustrasi penembakan Brigadir J, permintaan Ferdy Sambo untuk melakukan hal itu disebut ditolak Bripka Ricky Rizal.
Ilustrasi penembakan Brigadir J, permintaan Ferdy Sambo untuk melakukan hal itu disebut ditolak Bripka Ricky Rizal. /Freepik/senivpetro

PIKIRAN RAKYAT - Bripka Ricky Rizal disebut menolak perintah Ferdy Sambo sebagai atasannya saat dimintai pertolongan untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Bripka Ricky pun membantah dirinya menyetujui rencana penembakan oleh Ferdy Sambo kepada Brigadir J.

Hal itu diungkap tim kuasa hukum dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi dengan terdakwa Bripka Ricky Rizal.

Tim kuasa hukum Bripka Ricky menyatakan bahwa kliennya sudah jelas menolak permintaan Sambo untuk menembak Brigadir J namun itu tidak menjadi pertimbangan jaksa.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata di Bandung Gratis 2022 yang Sedang Trend dan Instagramable

"Tanggapan kami terhadap poin A dalam peristiwa Saguling tersebut adalah menunjukkan pribadi terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang berani menolak perintah seorang jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," kata tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022.

Selain itu, tim kuasa hukum menilai bahwa jaksa telah berasumi bahwa Bripka Ricky menyetujui untuk membantu pada saat proses penembakan Brigadir J.

"JPU yang menyimpulkan sendiri bahwa dengan tidak mengonfirmasi atau membantah pernyataan saksi Ferdy Sambo yang mengatakan 'tidak apa-apa, tapi kalau dia (YOSUA) melawan, kamu back-up saya di Duren Tiga' adalah suatu persetujuan, maka kami berpandangan JPU tidak bijak dan tidak cermat dengan keterangan BAP saksi Ferdy Sambo," tuturnya.

"Bahkan tidak menyebutkan lokasi Duren Tiga dan JPU menyimpulkan sendiri tanpa mempertimbangkan terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang sudah berani menolak perintah seorang jenderal yang menganjurkan untuk melakukan tindakan melawan hukum," kata tim kuasa hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat