kievskiy.org

Alasan Bripka RR Lucuti Senjata Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum

Bripka RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Bripka RR, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Tim pengacara Ricky Rizal Wibowo (Bripka RR) memaparkan bahwa alasan kliennya mengamankan senjata milik Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum penembakan adalah untuk mencegah hal-hal berbahaya yang tak diinginkan.

“Terdakwa Rizky Rizal Wibowo mengamankan senjata korban Nofriansyah Yosua Hutabarat, dikarenakan terjadi keributan antara saksi Kuat Maruf dan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat,” kata kuasa hukum Ricky Rizal 

Ricky Rizal juga disebut melihat keributan yang terjadi antara Kuat dan Brigadir J. Diakui Ricky, ia melihat kuat membawa pisau.

Dijelaskan tim kuasa hukum Bripka RR, jika dalam keributan yang terjadi Kuat Maruf membawa sebilah pisau sesuai dengan Berita Acara Konfrontasi yang dibuat pada hari Rabu, 31 Agustus 2022, poin 8.

Baca Juga: Eksepsi: Bripka Ricky Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

"Dalam pernyataannya, Kuat Ma’ruf membenarkan bahwa dirinya melakukan pengejaran terhadap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dengan membawa sebilah pisau,” ucap kuasa hukum Ricky Rizal.

Pada sidang pertama Ricky Rizal yang berlangsung Senin, 17 Oktober 2022, terungkap bahwa mulanya Ferdy Sambo memerintahkan polisi berpangkat Bripka itu untuk mengeksekusi Brigadir J.

Namun, karena tak kuat mental, Ricky menolak perintah tersebut.

"Terdakwa Ferdy Sambo meminta kepada saksi Ricky Rizal Wibowo dengan berkata kamu berani nggak tembak dia (Brigadir J). Dijawab oleh saksi Ricky Rizal Wibowo, tidak berani pak karena saya gak kuat mentalnya,” ujar Jaksa Penuntut Umum Rudy Irmawan di persidangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat