kievskiy.org

Umumkan Larangan Konsumsi Obat Sirup Buat Anak-anak, Menkes: Supaya Tak Bertambah Korban

Ilustrasi obat sirup yang dilarang sementara Menkes Budi terkait kasus gagal ginjal akut baru-baru ini.
Ilustrasi obat sirup yang dilarang sementara Menkes Budi terkait kasus gagal ginjal akut baru-baru ini. /Pixabay/frolicsomepl Pixabay/frolicsomepl

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menegaskan larangan sementara konsumsi obat sirup untuk anak yang berkaitan dengan maraknya kasus gagal ginjal akut.

Menkes menyebut larangan obat sirup akan berlangsung sampai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merilis temuan soal tiga zat kimia yang bahaya untuk kesehatan ginjal anak-anak.

Dijelaskan Menkes, sebanyak 99 balita telah meninggal dunia usai terbukti mengalami gagal ginjal akut.

Kemudian setelah diteliti, ditemukan tiga zat kimia yang berbahaya bagi anak-anak yaitu ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Baca Juga: Kata-kata Bijak Mahatma Gandhi yang Terkenal tentang Perdamaian, Keberanian, dan Kebebasan

"Memang sudah ada 99 balita yang meninggal, 99 balita yang terkena gagal ginjal akut terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Budi Gunadi memaparkan hasil analisis, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara News.

Menkes menegaskan, pihaknya sudah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, seperti memeriksa sampel darah korban hingga mendatangi rumah untuk mengecek obat-obatan yang diminum.

"Itu kita ambil tindakan preventif, karena yang meninggal ini sudah mencapai puluhan per bulan, sedangkan yang terdeteksi sekitar 35-an per bulan. Saat ini rumah sakit sudah mulai penuh," kata Budi.

Akhirnya, situasi yang tak terkendali membuat Menkes mengeluarkan larangan konsumsi obat sirup pada anak-anak di seluruh wilayah Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat