kievskiy.org

Dinkes DKI Jakarta Hentikan Sementara Penggunaan Obat Sirup dan Alihkan ke Bentuk Lain

Ilustrasi obat sirup.
Ilustrasi obat sirup. /Pixabay/Myriams-Fotos

PIKIRAN RAKYAT – Terkait penggunaan obat sirup yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut pada anak, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menginstruksikan para petugas kesehatan untuk menghentikan sementara penggunaannya.

Menurut Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia, menghentikan penggunaan obat sirup dan dialihkan ke penggunaan obat dalam bentuk lain sesuai dengan arahan dari Kementerian Kesehatan.

Dwi juga mengingatkan kepada masyarakat dalam keterangan pers nya, untuk sementara ini menghindari penggunaan obat dalam bentuk sirup ataupun kemasan cair.

Baca Juga: Seorang Mekanik di Setiabudi Bandung Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Toren

Menurutnya, banyak sekali obat bagi anak-anak yang berbentuk sirup atau cair.

“Pilih lebih dulu obat dalam bentuk tablet atau lainnya, apalagi untuk anak-anak ya, yang memang selama ini tentu paling banyak untuk penggunaan obat-obat sirup,” ucap Dwi.

Namun, terkait dengan penarikan obat-obat sirup yang sudah beredar di pasaran, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan masih menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Lesti Kejora Kena Semprot KPAI hingga Kasus Tewasnya Bocah di Cimahi

“Jadi itu merupakan kewenangan pusat dan bukan kewenangan kami terkait kebijakan tersebut. Saat ini kami menunggu dan mengikuti arahan pusat,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat