kievskiy.org

Dasar Laporan TGIPF Disebut Keputusan Jokowi, PSSI Diminta Tunduk ke Pemerintah

Ketum PSSI, Iwan Bule.
Ketum PSSI, Iwan Bule. /Pikiran Rakyat/Wina Setyawatie

PIKIRAN RAKYAT - Salah satu anggota Badan Pengawas Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi memberikan peringatan kepada PSSI untuk tidak melawan pemerintah.

Peringatan yang diberikan Achsanul Qosasi berkaitan dengan investigasi Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 malam WIB.

Akibat Tragedi Kanjuruhan tersebut, sebanyak 134 orang meninggal dunia.

Jumlah korban jiwa tersebut membuat Tragedi Kanjuruhan menjadi insiden mengerikan urutan nomor dua dalam sepak bola di dunia.

Baca Juga: Memupuk Jiwa Toleran dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 

Selain membuat korban jiwa, Tragedi Kanjuruhan juga masih menyisakan korban kritis, luka berat, dan luka ringan hingga trauma.

Pemerintah kemudian melakukan investigasi yang dilakukan oleh sejumlah kelompok, termasuk TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) yang diketuai Menko Polhukam, Mahfud MD.

Laporan yang diberikan TGIPF mengenai Tragedi Kanjuruhan tersebut telah dibaca oleh Achsanul Qosasi.

"Saya sdh dapat & membaca Laporan TGIPF. Ini dasarnya Keputusan Presiden," kata Achsanul Qosasi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat