kievskiy.org

BPOM Rilis 7 Jenis Obat Aman yang Sempat Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal

Ilustrasi obat gagal ginjal.
Ilustrasi obat gagal ginjal. /Pikiran Rakyat/Rafi Fadhilah Rizqullah

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 23 obat sirup yang dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sebagai bahan pelarut.

23 obat sirup itu merupakan sejumlah obat yang termasuk dalam 102 daftar temuan obat yang pernah dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut yang dirilis Kementerian Kesehatan.

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol dan atau gliserin/gliserol sehingga aman digunakan," kata Kepala BPOM Penny K.Lukito, dikutip pada Senin, 23 Oktober 2022.

Baca Juga: Fatal! Kevin-Marcus dan Fajar-Ria Disebut dari Malaysia di Podium Denmark Open 2022, Federasi Bertindak

Adapun, 23 obat tersebut di antaranya adalah Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama), Amoxan (Sanbe farma), Amoxicillin (Mersifarma TM), dan Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs).

Kemudian, Cazetin (Ifars Pharmaceutical Laboratories), Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs), Cefspan syrup (Kalbe Farma), Cetirizine (Novapharin), Devosix drop 15 ml (Ifars Pharmaceutical Laboratories) dan Domperidon Sirup (Afi Farma).

Etamox syrup (Errita Pharma), Interzinc (Interbat), Nytex (Pharos), Omemox (Mutiara Mukti Farma), Rhinos Neo drop (Dexa Medica), Vestein (Erdostein) (Kalbe) dan Yusimox (Ifars Pharmaceutical Laboratories).

Baca Juga: Pesan Indra Sjafri untuk Justin Hubner-Ivan Jenner yang Akan Dinaturalisasi: Beri yang Terbaik Buat Indonesia

Selanjutnya, obat sirup yang termasuk dalam 23 daftar tersebut yaitu, Zinc Syrup (Afi Farma), Zincpro syrup (Hexpharm Jaya), Zibramax (Guardian Pharmatama), Renalyte (Pratapa Nirmala), Amoksisilin dan Eritromisin.

Dalam kesempatan yang sama, pihak BPOM juga mengungkapkan tujuh obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi dengan syarat penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat