kievskiy.org

Roundup: Tertangkapnya Pelaku Penusuk Anak di Cimahi, Motif Pembunuhan, hingga Terancam Hukum Mati

DPO kasus penusukan bocah perempuan di Cimahi berhasil ditangkap.
DPO kasus penusukan bocah perempuan di Cimahi berhasil ditangkap. /Instagram/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT - Kepolisian Resor (Polres) Kota Cimahi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku penusukan anak berusia 12 tahun pada Minggu, 23 Oktober 2022.

Pelaku diketahui bernama Rizaldi Nugraha Gumilar atau dipanggil Ical, berumur 22 tahun dengan ciri khusus kedua lengan bertato motif batik.

Domisili pelaku diketahui terletak di Kelurahan Maleber, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jawa Barat.

Tak lama setelah DPO hingga wajah Ical tersebar luas di media sosial, polisi pun mendapat informasi terkait keberadaan sang buron.

Baca Juga: Fatal! Kevin-Marcus dan Fajar-Ria Disebut dari Malaysia di Podium Denmark Open 2022, Federasi Bertindak

“Kita mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku di daerah Sukasari. Kita pun langsung bergerak. Dan alhamdulillah pelaku berhasil diamankan. Kini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polres Cimahi," kata sumber terpercaya Pikiran Rakyat.

Pelaku Ditangkap

Setelah mendapat informasi terkait keberadaan Ical, polisi bergegas meluncur ke lokasi yang dilaporkan.

Menurut Satreskrim Polres Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar, pihaknya menemukan Ical di sebuah kos-kosan di wilayah Sukasari Kota Bandung pada Minggu sore.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat