kievskiy.org

Pelaku Penusukan Bocah Perempuan di Cimahi Diperiksa, Polisi: Pengembangan Alat Bukti

DPO kasus penusukan bocah perempuan di Cimahi berhasil ditangkap.
DPO kasus penusukan bocah perempuan di Cimahi berhasil ditangkap. /Instagram/@infojawabarat

PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil menangkap  pelaku penusukan hingga menyebabkan bocah perempuan berusia 12 tahun yaitu PS meninggal dunia.

Diketahui, pelaku penusukan bocah perempuan tersebut diamankan oleh pihak kepolisian di  wilayah Sukasari, Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 23 Oktober 2022, pukul 16.00 WIB.

Keterangan itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Baca Juga: 4 Langkah yang Harus Anda Lakukan Jika Sudah Terkena Stroke, Salah Satunya Menjaga Kesehatan Mental

"Benar (sudah tertangkap)," katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Senin, 24 Oktober 2022.

"Betul infonya pelaku sudah diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari pukul 16.00 WIB. Namun, masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar ya," ujarnya.

Sebelumnya, Ibrahim menjelaskan bahwa pihak kepolisian pun telah menyita sejumlah alat bukti atas kasus penusukan tersebut.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Pelaku Pembunuh Anak di Cimahi Tertangkap hingga BPOM Rilis Daftar Obat Aman

"Barang bukti yang kita sita adalah satu unit kendaraan roda dua Honda Beat, satu pasang sandal jepit, pakaian korban yang terdapat lubang yang diduga bekas tusukan benda tajam dan rekaman CCTV yang juga dilakukan pengembangan,"  ucapnya.

Hingga saat ini, pelaku penusukan bernama Rizaldi Nugraha Gumilar berusia 22 tahun tersebut pun tengah dimintai keterangannya oleh Polres Cimahi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat