kievskiy.org

Kamaruddin Simanjuntak Pastikan 12 Saksi dari Keluarga Brigadir J Hadir Langsung di PN Jakarta Selatan

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak minta anggota Polri yang bantu tutupi kejahatan Ferdy Sambo dipidanakan.
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak minta anggota Polri yang bantu tutupi kejahatan Ferdy Sambo dipidanakan. /Twitter/@samudera_estu Twitter/@samudera_estu

PIKIRAN RAKYAT – Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pastikan seluruh anggota keluarga dan tim hukum dari sisi korban akan hadiri langsung persidangan Bharada E.

Dijadwalkan berlangsung besok, pada Selasa, 25 Oktober 2022, Majelis Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir di persidangan Richard Eliezer alias Bharada E.

Menyanggupi undangan persidangan, meski dibolehkan untuk hadir via zoom, Kamaruddin telah mengkonfirmasi kehadiran langsung tersebut.

“Datang semua. 12 (saksi) itu,” ujar Kamaruddin saat dihubungi wartawan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, Senin, 24 Oktober 2022.

 Baca Juga: Geger Temuan Jasad Wanita di Sumedang, Mengambang di Bak Penampungan Air

Kamaruddin melanjutkan, seluruh saksi yang dia rujuk akan hadir langsung itu termasuk juga orang tua dan kekasih Brigadir J. “Datang (ke Jakarta). Semua datang tanpa terkecuali,” ucap dia.

Bahkan, Kamaruddin menegaskan akomodasi serta transportasi untuk memperlancar kehadiran seluruh saksi itu sudang sangat matang dan siap pakai.

Masih dari keterangan sang kuasa hukum, rencananya 12 saksi tersebut akan tiba di Jakarta hari ini, Senin, 24 Oktober 2022.

Adapun, tujuan keluarga lebih pilih hadir langsung di persidangan ketimbang online, kata Kamaruddin berkaitan dengan kejelasan kesaksian mereka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat