PIKIRAN RAKYAT - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-Perjuangan) menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo atas pernyataannya siap maju capres 2024.
Demikian disampaikan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun di Kantor DPP PDI-Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 24 Oktober 2022.
“Meskipun pernyataan (Ganjar Pranowo) itu tidak melanggar aturan, tapi ada teguran lisan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sanksi itu dijatuhkan karena Ganjar Pranowo tidak mengindahkan instruksi partai yang sempat dikeluarkan pada 7 Oktober 2022 Nomor 4503/internal/DPP-10/2022 soal komunikasi politik.
Baca Juga: Diduga ODGJ, Seorang Wanita Bersikukuh Duduk di Dashboard Bus Hingga Buat Sopir Sulit Menyetir
Menurut Hasto, surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda oleh kader tertentu.
“Pak Ganjar Pranowo diberikan sanksi karena pada 7 Oktober, ada instruksi dari DPP PDI-Perjuangan ditandatangan oleh Ketua Umum Partai Ibu Megawati Soekarnoputri dan saya sebagai Sekjen. Di sini ditegaskan tentang komunikasi politik,” katanya.
“Surat ini sangat jelas tidak bisa ditafsirkan berbeda sehingga pak Ganjar dinilai melanggar instruksi Nomor 4503/internal/DPP-10/2022,” tuturnya.
Sebelumnya, Hasto memang telah menyinggung terkait permintaan klarifikasi terhadap Ganjar Pranowo terkait pernyataannya untuk maju capres di Pemilu 2024.