PIKIRAN RAKYAT - Polisi menggerebek markas John Kei di Jalan Tytyan Indah Utama X, Bekasi pada Minggu 21 Juni 2020.
Anggota kepolisian mengamankan puluhan sejata tajam dan barang bukti lainnya di lokasi penggerebekan.
“(Polisi menyita) 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, 17 buah Hp, 1 buah dekorder hikvision,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJ News.
Baca Juga: Targetkan Serap 28.987 Tenaga Kerja, Kementerian PUPR Lanjutkan Program Padat Karya Tunai
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan 25 orang lainnya termasuk John Kei.
Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut dari hasil temuannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Tubagus Ade menduga kejadian penembakan di Green Lake City dan pembacokan di Duri Kosambi Cengkareng merupakan satu rangkaian kejadian.
Baca Juga: Browser Chrome Terbaru akan Lebih Hemat Memori RAM di Windows 10
“Sama satu rangkaian. Kemungkinan satu itu. Mereka kan saling kenal jadi mudah teridentifikasi,” ucap Ade.