kievskiy.org

Vaksin Meningitis Bagi Jamaah Haji Dihapuskan Kerajaaan Arab Saudi, DPR Minta Pemerintah Bersikap

Ilustrasi vaksin meningitis
Ilustrasi vaksin meningitis /Pixabay/ronstik

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan untuk menghapus salah satu syarat jemaah haji sudah mendapatkan vaksin meningitis.

Hal itu tentunya harus disikapi dan dipertanyakan oleh pemerintah Indonesia akan mempengaruhi pada kebijakan pelayanan haji.

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantini mengatakan, Arab Saudi punya kebijakan yang berubah-ubah karena memang penyelenggara haji hari ini kan tidak lagi dikelola oleh muassasah (penyelenggara haji milik negara) sekarang oleh swasta artinya privat.

Pada saat dikelola privat otomatis cara berpikirnya sudah berpikir untuk ekonomi.

Baca Juga: Aremania Turun ke Jalan, Wali Kota Malang: Saya Mewakili Warga Akan Kawal Proses Hukum Kanjuruhan

"Tentu ini menjadi catatan pemerintah Indonesia tentu saja pemerintah Indonesia pun harus merubah regulasi untuk pengelolaan ibadah haji karena kan tidak mungkin Indonesia selaku negara bekerjasama dengan bisnis artinya G to B government to business," tuturnya usai doa bersama di Asrama Haji Indramayu, Kamis 27 Oktober 2022.

Kalau mau harusnya bussines to bussines atau kalau dulu itu muassasah masih government jadi G to G government to government," katanya.

Menurut dia, pada saat perubahan dari business to government tentu Indonesia menyadari juga harus mengikuti regulasi yang dikeluarkan pemerintah Saudi Arabia yang saat ini mereka mempunyai tanggung jawab untuk memperbaiki ekonomi mereka.

Salah satunya dengan kebijakan haji hilangnya kewajiban jemaah haji divaksin meningitis sebelum ke tanah haram.

Menurut Selly, tak hanya vaksin meningitis, Arab Saudi pun merubah kebijakan sistem visa yang bisa diakses oleh para jamaah melalui aplikasi.

Kemudian lama visa yang tidak lagi 30 hari jadi 90 hari, kemudian juga yang tadinya para jamaah yang wanita harus harus pakai mahram hari ini mereka tidak pakai mahram pun boleh berangkat sendiri tetapi harus ada perempuan yang mendampingi.

"Dan tentu dengan tadi meningitis pun menjadi syarat yang tidak dimutlakkan oleh Saudi Arabia," ujarnya.

Selly pun mengaku tidak lantas menerima kebijakan baru terkait haji dan umrah di Arab Saudi. Dia justru mempertanyakan sebetulnya ada apa yang terjadi di sana.

"Artinya memang dia memberikan kemudahan kepada seluruh jamaah seluruh dunia agar mereka bisa melakukan ibadah haji ataupun umrah dengan sangat-sangat mudah," kata, Selly.

"Tetapi dari sisi kesehatan tentu ini menjadi kekhawatiran kita, artinya Saudi Arabia tentu menerapkan pola seperti itu karena kebijakan mereka, tetapi pemerintah Indonesia kan tidak bisa seperti itu, tetap saja kita harus menggunakan prinsip kehati-hatian," tuturnya.

Artinya, kata dia, pemerintah Indonesia harus tetap membuat regulasi mewajibkan untuk meningitis karena siapapun tidak ingin para jamaah yang berangkat ke sana pulang dengan kondisi tidak selamat.

Baca Juga: 157 Anak Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut, Komnas HAM: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat