kievskiy.org

Saksi Sebut Agus Nurpatria Perintahkan Irfan Widyanto untuk Ambil dan Ganti DVR CCTV

Keterangan saksi soal CCTV dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
Keterangan saksi soal CCTV dalam kasus yang menjerat Ferdy Sambo. /Muhammad Adimaja ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Pada sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria yang merupakan tersangka perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua, 7 orang hadir sebagai saksi.

Adapun ke-7 orang tersebut adalah Abdul Zapar (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Marzuki (sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga), Supriyadi (teknisi pemasangan CCTV).

Kemudian Tomser Kristianata (anggota Polri), Ari Cahya Nugraha alias Acay (anggota Polri), Munafri Bahtiar (anggota Polri), dan Aditya Cahya (anggota Polri).

Salah satu saksi adalah anak buah AKP Irfan Widyanto yaitu Tomser Kristianata. Menurut kesaksian Tomser Kristianata, Agus Nurpatria sudah ada saat ia sampai di TKP pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: CCTV Rumdin Sambo Betulan Tersambar Petir, Saksi: Kameranya yang Kena, DVR-nya Tidak Terganggu

“Tepatnya itu jadi ada lapangan basket, beliau sudah ada di Komplek Duren Tiga, lalu Pak Irfan menghampiri Pak Agus,” kata Tomser dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News 27 Oktober 2022.

Tomser berujar, ketika Irfan tiba, mereka jalan bertiga. Agus Nurpatria bicara pada Irfan sembari menunjuk CCTV untuk meminta diambil dan diganti DVR-nya.

Adapun CCTV yang dimaksud adalah yang terdapat di atas gapura lapangan basket yang mengarah ke rumah dinas Ferdy Sambo.

“Jadi pada saat Pak Irfan sampai, kita jalan bertiga. Pak Irfan di depan, kita berdua di belakang. Lalu dirangkul Pak Irfan. Pak Agus sambil menunjuk CCTV di lapangan basket sambil berkata ambil dan ganti DVR,” kata Tomser menjelaskan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat