kievskiy.org

Hakim Geram Cecar Habis ART Susi dalam Sidang Bharada E, Simak 4 Kesaksian yang Dinilai Tidak Masuk Akal

Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022.
Sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 31 Oktober 2022. /Pikiran-Rakyat/Muhammad Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT – Asisten Rumah Tangga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi habis dicecar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 31 Oktober 2022.

Kesan buruk terhadap Susi sudah mencemari penilaian hakim seutuhnya pada kesaksian ART tersebut, dalam sidang pembunuhan Brigadir J atas terdakwa Bharada E.

Simak diantaranya empat kesaksian Susi yang dinilai bohong dan tak masuk akal oleh Majelis Hakim.

Kuat dan Yoshua Bertengkar saat PC Tergeletak

“Ketika Saudara minta tolong, kan berharap siapa saja yang mendengar suara Saudara, naik untuk membantu, betul? Kok Saudara bisa memastikan bahwa Saudara Ricky menghalangi Saudara Yoshua, tahu dari mana?” tanya hakim.

“Om Kuat naik, terus ke bawah, terus Om Kuat melihat ke bawah,” jawab Susi yang langsung dipotong hakim.

“Lho nggak mungkin! Nanti dulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya settingan ya seperti ini. Kau anggap kami ini bodoh,” ucap hakim dengan nada geram.

“Saudara kan berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu menaikkan Saudara Putri ke kasur kan? Untuk memapah Putri Candrawathi? Tapi saudara malah bercerita Saudara Kuat berantem dengan Yoshua, kan lucu, nggak masuk di akal cerita gitu,” kata hakim, final.

 Baca Juga: Satu Roket Berhasil Diluncurkan, China Siap Jelajahi Luar Angkasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat