kievskiy.org

Buntut Kecelakaan di Kebon Sirih yang Tewaskan Lansia, Dishub Siap Beri Operator TransJakarta

Ilustrasi korban kecelakaaan di Kebon Sirih.
Ilustrasi korban kecelakaaan di Kebon Sirih. /Pixabay/Gerd Altmann

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan memberikan saksi kepada operator bus mitra TransJakarta dan PT TransJakarta imbas dari kecelakaan di persimpangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Diketahui dalam kecelakaan tersebut, seorang lanjut usia (lansia) meninggal akibat tertabrak bus TransJakarta.

Pernyataan terkait akan memberikan sanksi tersebut disampaikan oleh kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo.

Ia menjelaskan operator mitra akan diberikan sanksi oleh PT TransJakarta.

Baca Juga: Sidang Ricuh, Pengacara Putri Candrawathi Tuding Brigadir J dan Adiknya Sering ‘Main’ ke Klub Malam

“Kepada operator, pihak TransJakarta ada pemotongan kilometer,” kata Syafrin, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 1 November 2022.

Syafrin menambahkan Dishub juga akan melakukan pengurangan terhadap pencapaian Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang berkonsekuensi pemotongan terhadap besaran Public Service Obligation (PSO) yang diajukan oleh TransJakarta.

Tetapi, Syafrin menerangkan kalau sanksi tersebut akan disesuaikan dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian terkait kecelakaan di Kebon Sirih pada Jumat, 28 Oktober 2022 lalu.

“Hasilnya seperti apa, itu tentu yang kami tindak lanjuti,” ujar Syafrin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat