kievskiy.org

Jaksa Menilai Febri Diansyah Selalu Menyimpulkan dan Membuat Asumsi Sendiri: Kami Keberatan

Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo. /Twitter.com/@febridiansyah

PIKIRAN RAKYAT - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mendatangkan 12 orang saksi. Salah satunya adalah kekasih Brigadir Yosua, Vera Simanjuntak.

Dalam persidangan, kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah, bertanya pada Vera Simanjuntak apakah ia pernah menghubungi kekasihnya satu hari sebelum Brigadir Yosua dibunuh.

Kemudian, Vera menjawab adalah Yosua yang menghubunginya terlebih dahulu. Mendengar jawaban Vera, Febri kembali menanyakan dengan cara apa Yosua menghubungi, apakah melalui telepon WhatsApp atau video call.

Belum sempat Vera menjawab, Jaksa Erna Normawati memprotes pertanyaan yang diajukan Febri.

Baca Juga: Profil Fatmawati, Penjahit Bendera Merah Putih Saat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

"Majelis Hakim yang mulia, kami keberatan karena dari tadi kami catat, saudara penasihat hukum terdakwa terutama saudara Febri Diansyah itu selalu menyimpulkan dan membuat asumsi-asumsi sendiri," ujar Erna Normawati.

Orang-orang yang berada di ruang sidang pun bersorak sebagai tanda setuju dengan pernyataan Erna.

"Apa yang sudah kami tanyakan, tolong jangan ditanyakan lagi," ucap hakim pada Febri.

Selain ini, Febri juga disemprot jaksa karena bertanya tentang hal yang sudah ditanyakan jaksa pada Vera.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat