kievskiy.org

Beda Kesaksian Ridwan Soplanit dan ART Ferdy Sambo Soal CCTV, Hakim Dibuat Geram: Jadi Hidup atau Nggak?

ILUSTRASI CCTV
ILUSTRASI CCTV /Pixabay/StockSnap Pixabay/StockSnap

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah pihak dihadirkan di persidangan terkait kasus ITE perusakan CCTV yang berimbas pada terhambatnya penyidikan penembakan Brigadir J.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu adalah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Dia menuturkan bahwa dirinya melihat CCTV saat pertama tiba di rumah dinas Ferdy Sambo setelah penembakan Brigadir J.

“Apakah saksi di situ sudah melihat ada CCTV?,” ucapnya, Kamis, 3 November 2022.

Ridwan Rhekynellson Soplanit pun membenarkan bahwa dia melihat ada beberapa CCTV yang terpasang di kediaman Ferdy Sambo.

“Saat saya masuk ke TKP saat itu saya melihat CCTV. Saya kemudian mengarahkan semua barang bukti yang ada di TKP segera dilakukan pengumpulan barang bukti, termasuk CCTV, HP,” tuturnya.

Ridwan Rhekynellson Soplanit juga menyampaikan kepada Ferdy Sambo, jika CCTV bisa memudahkan pengungkapan kasus.

Akan tetapi, mantan Kadiv Propam Polri tersebut merdalih kamera pengawas di rumah dinasnya rusak.

“Saya lihat ada dua CCTV, dua titik di akses dapur di bawah mengarahnya ke arah tengah artinya CCTV kejadian itu kelihatan ya satu lagi di lantai atas kalau nggak salah,” kata Ridwan Rhekynellson Soplanit.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat