kievskiy.org

Ferdy Sambo Perintahkan Penyidik ‘Pelan-pelan’ Interogasi Bharada E, Saksi: Dijawab ‘Siap Bisa Jenderal!’

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. /Antara Foto/Muhammad Adimaja. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual mengungkapkan fakta baru di persidangan kasus Brigadir J.

Pasalnya, dia mengatakan sempat diinterupsi Ferdy Sambo saat sedang menginterogasi Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Hal itu diungkapkan Samual saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022, sebagai saksi atas terdakwa obstruction of justice, AKP Irfan Widyanto.

"(Ferdy Sambo bilang) 'Dinda, sini kamu'. (Saya jawab) 'Perintah jenderal'. (Sambo nanya) 'Kamu Akpol berapa?'. (Saya jawab) 'Siap saya 2013, perintah untuk kami, Jenderal'," ucap Samual, menirukan percakapannya dengan Sambo di hadapan hakim.

 Baca Juga: Mamat Alkatiri, Komika Fakfak Papua Barat yang Namanya Semakin Bersinar

"Kemudian dia (Sambo) menyampaikan, 'Kamu jangan kenceng-kenceng nanyanya ke Richard, dia sudah bela keluarga saya. Kalau kamu nanyanya begitu, dia baru mengalami peristiwa membuat psikologisnya terganggu. Bisa ya?'. (Saya jawab) 'Siap bisa, Jenderal'," kata Samual lagi.

Samual lantas membuat pengakuan bahwa saat itu dirinya merasa tertekan setelah diinterupsi Sambo di tengah interogasi terhadap Bharada E.

Dia menambahkan, kendati timbul rasa takut, alih-alih mencium bau kejanggalan dalam interupsi Sambo dirinya justru introspeksi diri merasa terlalu keras bersikap pada juniornya, Eliezer.

"Jadi pada saat itu kami, merasa mungkin saya yang salah karena saya bertanya terlalu keras dan mencecar adik Richard," ucap dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat