kievskiy.org

Polisi Periksa Tiga Saksi Kasus Mobil Tabrak Pesepeda di Harmoni Jakarta, Pelaku Menyerahkan Diri

Ilustrasi garis polisi - Satu orang tewas dalam aksi tawuran
Ilustrasi garis polisi - Satu orang tewas dalam aksi tawuran /Pixabay/hunt-er

PIKIRAN RAKYAT - Polisi akan memeriksa 3 saksi dalam kasus pengemudi mobil yang menambrak pesepeda di Harmoni, Jakarta Pusat, 5 November 2022.

"Kami undang nanti setelah mediasi. Ada tiga (saksi) nanti akan kami hadirkan," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwanta kepada wartawan, Sabtu 5 November 2022.

"Nanti kita lihat perkembangannya, saya pikir sudah cukup dengan saksi yang lainnya," sambungnya.

Dilaporkan, pelaku penabrakan menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat dan ditahan.

Pelaku ditahan, kata Purwanta, hingga proses mediasi selesai.

Baca Juga: Ada Sekitar 17.000 Kuman Sumber Penyakit di Handphone Kita, Begini Cara Rutin Membersihkannya

"Sesuai proses berlanjut, sesuai SOP (pelaku) kita amankan dulu di kantor Polres Metro Jakarta Pusat, (pelaku ditahan) sampai selesai penyelesaian sama nanti kita mediasi dengan korban," katanya.

Sebelumnya, YS (30) seorang pesepedah tertabrak mobil mobil di Jalan Persimpangan Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku yang mengendarai mobil minibus kabur usai menabrak korban.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat