kievskiy.org

Hentikan Benturan Pancasila dan Agama, DPR: Secara Historis Perdebatan telah Berakhir, Sudah Final

Garuda Pancasila.
Garuda Pancasila. /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul FIkri Faqih, meminta pemerintah dan berbagai kalangan menghentikan aksi-aksi membenturkan Pancasila dengan agama. Indonesia harus lebih produktif dan jangan mengusik yang sudah final soal Pancasila.

"Secara historis, bangsa ini sudah mengakhiri perdebatan soal Pancasila sebagai falsafah dasar bangsa. Di dalamnya sudah final soal sila pertama.

“Negara berketuhanan yang Maha Esa,” kata Fikri dalam pernyataannya, Senin 29 Juni 2020.

Baca Juga: Minta Jajarannya Buat Terobosan Tangani Covid-19 yang Benar Terasa, Jokowi: Tidak Datar-datar Saja

Terkait sektor Pendidikan, Fikri mengakui dirinya sudah protes saat profil pelajar Pancasila sebagai bagian dari peta jalan (road map) Kemendikbud tidak mencantumkan azas beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berahlak mulia.

"Pada awalnya, azas pertama itu hanya mencantumkan kata berakhlak mulia saja. Ini mengeliminasi esensi pasal 31 ayat 3 UUD 1945 dan tujuan pendidikan yang tertuang dalam UU 20/2003 tentang Sisdiknas, maka kemudian sekarang sudah diubah menjadi Beriman, Bertaqwa kepada Tuhan YME dan Berakhlak Mulia,” jelas politisi asal Kota Tegal ini.

Selain itu, sempat marak juga soal isu penggabungan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila yang beredar di publik, bahkan sudah diprotes oleh asosiasi guru PAI Indonesia (AGPAII).

Baca Juga: Ratusan Pelaku UMKM di Kota Sukabumi Terdampak Pandemi Covid-19

“Mereka tidak setuju penggabungan,” kata Fikri yang ikut dalam diskusi webinar Bersama AGPAII, kementerian agama, dan para pakar pendidikan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat