PIKIRAN RAKYAT - Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkap
rencana Ferdy Sambo yang hendak bermain badminton sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Hal itu diungkap Daden dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 November 2022.
Daden menyebut bahwa atasannya tersebut hendak berangkat ke Depok tepatnya di rumah mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis untuk bermain badminton.
"Itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," kata Daden di persidangan.
Baca Juga: Profil Fabio Capello, Bergelimang Gelar Sebagai Pemain dan Pelatih
Hakim kemudian menanyakan siapa mantan pimpinan Polri yang dimaksud Daden itu.
"Pak Idham yang mulia," tuturnya.
"Oh Idham Azis mantan Kapolri, oke," kata hakim.
Daden pun mengaku bahwa memang sudah tahu jadwal main badminton bersama Idham Azis tersebut.