kievskiy.org

Kesaksian Mantan Ajudan Ferdy Sambo: Dua Hari Sebelum Penembakan, Brigadir J Minta Ditemani Ambil Kue

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo. /Antara Foto/Muhammad Adimaja. ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa, 8 November 2022.

Diketahui, pihak PN Jakarta Selatan pun turut menghadirkan mantan ajudan Ferdy Sambo yaitu Daden Miftahul Haq sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Daden diketahui bahwa Brigadir J sempat meminta untuk ditemani mengambil kue dan nasi kuning sebagai hidangan dalam perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrwathi.

Menurut Daden, momen tersebut terjadi saat dua hari sebelum insiden penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Shalat Khusuf Saat Gerhana Bulan Total, Bisa Berjamaah atau Sendiri

“Tanggal 6 itu tidak ada kegiatan sepertinya Yang Mulia. Saya lupa. Yang jelas malam ada kegiatan Yang Mulia. Jam 4 sore saya diajak Almarhum Yosua ke suatu tempat, saya bilang ‘kemana Yos? Udah sore’ saya bilang. (Brigadir J menjawab) ‘Ada nanti antar aja yuk’,” kata Daden, Selasa, 8 November 2022.

“Kita bawa kue dan tumpeng, kita kembali ke rumah cempaka, tapi tidak langsung turun. Atas petunjuk almarhum nanti pukul 00.00 baru keluar untuk anniversary pernikahan,” ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, Daden juga mengatakan bahwa dirinya dan Brigadir J sempat mengobrol mengenai pernikahan dan tambatan hati.

"Habis gitu saya lupa bicara apa lagi. Saya bilang, 'Makanya kamu nikah'. 'Kenapa?' 'Karena kalau kita melayani pimpinan, fokus kita konsentrasi kita ke pimpinan, tapi diri kita sendiri harus ada yang memikirkan'. Kemudian Yosua menjawab, kalau tidak salah, 'Nikah sama siapa, Let?'," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat