kievskiy.org

Mantan Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Bantah Geledah Adik Brigadir J

Kolase foto Adik Brigadir J, Reza Hutabarat, dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq di persidangan.
Kolase foto Adik Brigadir J, Reza Hutabarat, dan ajudan Sambo Daden Miftahul Haq di persidangan. /YouTube Polri Tv YouTube Polri Tv

PIKIRAN RAKYAT - Mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq membantah dirinya telah melakukan penggeledahan terhadap adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Mahareza Risky Hutabarat.

Hal itu diungkap Daden dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa, 8 November 2022.

Mulanya hakim menanyakan kepada Daden kapan persisnya mengetahui meninggalnya Brigadir J.

Daden pun menceritakan bahwa mengetahui peristiwa itu satu hari setelah peristiwa dari rekannya sesama ajudan Sambo bernama Adzan Romer.

Baca Juga: Misteri Handphone Brigadir J Terungkap, Ajudan Sambo Singgung Chuck Putranto dan Provos Polri

"Baru diceritakan Romer ada kejadian di rumah Yosua meninggal. Tapi pas meninggal ini saya tahu Subuh," kata Daden dipersidangan.

Hakim kemudian menilai keterangan Daden berbeda dengan keterangan saksi lainnya. Hakim lalu menanyakan terkait penggeledahan terhadap Reza adik Brigadir J.
"Reza tiga kali kami periksa dia katakan saya digeledah oleh saudara Daden. Saudara katakan kemarin katakan, oh saya enggak geledah, saya hanya pegang saja," kata hakim menanyakan.

"Ya saya memang tidak geledah," ujarnya jawab Daden.

Hakim kembali menegaskan keterangan Reza yang sebelumnya sempat digeledah oleh Daden.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat