kievskiy.org

Daden Eks Ajudan Ferdy Sambo Kena Semprot Saat Sidang, Hakim: Mana yang Benar? Saudara Sudah Disumpah

Eks ajudan Ferdy Sambo Brigadir Daden Miftahul Haq (kiri) menjalani sidang di PN Jaksel hari ini 8 November 2022.
Eks ajudan Ferdy Sambo Brigadir Daden Miftahul Haq (kiri) menjalani sidang di PN Jaksel hari ini 8 November 2022. /Tangkapan layar YouTube.com/POLRI TV RADIO

PIKIRAN RAKYAT - Eks ajudan Ferdy Sambo Brigadir Daden Miftahul Haq menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang digelar pada Selasa, 8 November 2022.

Dalam keterangannya, Daden Miftahul Haq menyebut ia tahu kronologi pembunuhan satu hari setelah tragedi atau pada 9 Juli 2022.

Pada 8 Juli 2022 malam hari, Daden diceritakan oleh Brigadir Adzan Romer.

Daden mengaku, ia ditelepon Chuck Putranto yang menanyakan nomor telepon Mahareza Hutabarat, adik Brigadir J pada tanggal pembunuhan.

Baca Juga: Tata Cara dan Bacaan Niat Shalat Khusuf Saat Gerhana Bulan Total, Bisa Berjamaah atau Sendiri

“Kemudian, tidak lama saya telepon. Adik, gitu kan, kamu disuruh ke biro Provos. ‘Untuk apa? Abang juga gak tahu’ saya bilang. Terus dia sampaikan, ‘bang saya ini kan lepas piket, baju saya baru diantar di laundry bang. (Daden menimpali) Kalau bisa ya ke kantor itu pakaian dinas’,” katanya.

Seingatnya, Reza datang ke rumah Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan sekira pukul 7-8 malam. Ia kembali mengingatkan Reza untuk mengenakan pakaian dinas.

Adzan Romer bercerita pada Daden ada kejadian Brigadir J menembak Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan. Tetapi, ia tahu Brigadir J tewas pada dini hari esok harinya.

Baca Juga: Kesaksian Mantan Ajudan Ferdy Sambo: Dua Hari Sebelum Penembakan, Brigadir J Minta Ditemani Ambil Kue

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat